New Policy: Kemdiktisaintek gelar audiensi lintas institusi untuk cegah kekerasan
Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar audiensi lintas institusi untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di wilayah perguruan tinggi. Audiensi yang digelar di Jakarta, pada Kamis (16/4) tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, serta perwakilan unsur mahasiswa. Menteri Brian menegaskan bahwa Kemdiktisaintek memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan memastikan penanganan yang komprehensif serta berkeadilan.
"Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. Menteri Brian juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual di wilayah perguruan tinggi, termasuk kasus terbaru di Fakultas Hukum UI yang mencuat belakangan ini.
"Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan," ujarnya. Ia melanjutkan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) dinilai semakin strategis. Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.
"Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan," ucap Brian Yuliarto.
Sementara, Menteri PPPA Arifah menuturkan pentingnya penguatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital. Ia menyoroti bahwa masih terdapat persepsi yang keliru yang menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar, sehingga edukasi menjadi langkah fundamental dalam pencegahan. Adapun Rektor UI Heri Hermansyah menyampaikan bahwa penanganan kasus grup chat yang terjadi di kampusnya dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Proses investigasi sedang berlangsung dan berjalan secara objektif dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin, termasuk bidang hukum, psikologi, dan forensik digital, guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan berkeadilan," ungkap Heri.