Polda Banten razia THM di Serang antisipasi peredaran vape narkoba

Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam di Serang untuk Cegah Peredaran Vape Narkoba

Serang – Unit Reserse Narkoba Polda Banten melakukan pemeriksaan rutin di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Serang sebagai upaya mencegah penyebaran narkoba, terutama melalui perokok elektrik atau vape. Operasi ini turut menargetkan modus baru dalam distribusi bahan berbahaya, sehingga kepolisian meningkatkan pengawasan secara lebih intens.

“Kegiatan ini melibatkan sekitar 60 personel Ditresnarkoba Polda Banten, serta didukung oleh Denpom III/4 Serang dan Bidpropam Polda Banten,” terang Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyono.

Dalam proses razia, kepolisian juga menerjunkan anggota Polwan untuk memastikan pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan berjalan optimal dan profesional. Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan pengawasan tetap mengacu pada standar prosedur yang berlaku.

“Salah satu fokus utama adalah peredaran vape yang mengandung zat berbahaya,” imbuh Suyono. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika di lingkungan publik.

Razia tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil. Suyono optimis bahwa pengawasan rutin dapat memperkuat pengendalian peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *