Key Strategy: Komisi I DPR usul Kemenlu buat unit untuk perjelas posisi diplomasi
Komisi I DPR Usulkan Kemenlu Bentuk Unit Khusus untuk Clarifikasi Posisi Diplomasi
Jakarta – Utut Adianto, ketua Komisi I DPR RI, mengajukan saran kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tentang pembentukan lembaga khusus guna memperjelas sikap diplomasi Indonesia di panggung global. Menurutnya, posisi Indonesia kini mulai diselidiki oleh pihak internasional, khususnya dalam konteks keanggotaan di blok ekonomi BRICS.
“Unit ini berfungsi mengklarifikasi posisi Indonesia secara jelas agar tidak dikaitkan sebagai satelit atau proksi negara tertentu,” kata Utut dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu. Ia menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BRICS bertujuan memperluas peluang ekonomi, bukan bentuk keberpihakan politik.
Utut juga mengatakan bahwa lembaga khusus ini dapat membantu meminimalkan persepsi negatif, terutama jika sebuah negara dianggap condong ke satu pihak. “Biasanya, ketika sebuah negara dianggap condong ke satu pihak, mereka kesulitan diterima oleh pihak lain,” ujarnya.
Diplomasi Ekonomi dan Aksesi ke OECD
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi upaya diplomasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menarik komitmen investasi sebesar Rp800 triliun melalui serangkaian kunjungan luar negeri. Ia juga menilai langkah strategis Indonesia memulai proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada awal 2025 sebagai upaya menjaga keseimbangan kekuatan.
“Kita tidak boleh terlihat condong ke salah satu pihak. Politik bebas aktif harus dijalankan secara konsisten agar tidak terjebak dalam rivalitas kekuatan global,” tambah Hasanuddin.
Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk ekstra hati-hati, karena perang modern kini berubah menjadi perang total yang mencakup dimensi politik, ekonomi, militer, dan informasi. Ia menyoroti bahwa Indonesia memiliki posisi strategis di Asia Tenggara, sehingga perlu memastikan keputusan diplomasi tetap netral dan terarah.