Special Plan: Eks Suami di Tangsel Ngaku Bunuh Istri karena Sakit Hati
Eks Suami di Tangsel Akui Bunuh Istri karena Rasa Marah
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial THA, dikenal sebagai Bang Tile (41), atas dugaan pembunuhan terhadap mantan istrinya, wanita inisial I (49), di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Menurut sumber dari Tim Subdit Resmob, pelaku mengakui tindakannya lantaran merasa sakit hati.
“Pelaku THA alias Bang Tile, mantan suami siri korban, melakukan pembunuhan yang diduga terjadi karena kebencian terhadap korban,” ujar Kompol Dimitri Mahendra, Kanit I Subdit Resmob, dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (18/4/2026).
Motif Pembunuhan Masih Dianalisis
Polisi masih menyelidiki alasan di balik tindakan tersebut. Ditemukan bahwa pelaku juga menjual beberapa perhiasan milik korban. Penjelasan lebih lanjut diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
“Masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif tindak pidana ini,” katanya.
Keterangan Saksi dan Kronologi Peristiwa
Korban dan pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4) malam. Mereka kembali ke tempat korban sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa bermula dari teriakan korban meminta bantuan, tapi pelaku sempat memberi penjelasan yang berbeda.
“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku mengatakan bahwa korban masih baik-baik saja,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Berdasarkan laporan, pelaku meninggalkan lokasi sebelum korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi juga mengamankan barang bukti, seperti pakaian korban dan pelaku, sepeda motor Honda PCX, dua ponsel, uang hasil penjualan perhiasan, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti.
Penyelidikan Berlanjut
Perkara ini diusut dengan pasal 459 dan/atau 458 ayat (2) serta 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka bisa dikenai hukuman karena dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, atau pencurian dengan kekerasan.