Historic Moment: Pemkot Bengkulu raih penghargaan WBTB untuk kuliner Bay Tat

Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan WBTB untuk Kuliner Bay Tat

Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, kini meraih pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia, melalui sertifikat yang diserahkan oleh Gubernur Helmi Hasan, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, dalam acara Karnaval Batik Internasional.

Kuliner khas Bay Tat, yang menjadi representasi keunikan Kota Bengkulu, telah resmi diakui sebagai bagian dari warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. “Bay Tat kini diakui secara nasional. Ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga identitas daerah hingga generasi mendatang,” ujar Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Sabtu (18/4) malam.

“Bay Tat kini telah resmi diakui secara nasional. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga identitas daerah agar tetap lestari hingga generasi mendatang,” kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Sabtu (18/4) malam.

Pemilihan Bay Tat sebagai WBTB berdasarkan nilai sejarah dan keahlian tradisional dalam pembuatan. Makanan ini dianggap sebagai identitas kuat masyarakat Kota Bengkulu. WBTB mencakup berbagai bentuk kebudayaan non-fisik, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga keahlian kerajinan lokal.

Dengan penetapan ini, Pemkot Bengkulu berharap lebih banyak perhatian terhadap pelestarian kuliner tradisional. Fokusnya mencakup perlindungan hukum, pengembangan kebudayaan, serta pemanfaatan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Provinsi Bengkulu menyumbangkan enam karya budaya baru yang diakui secara nasional, termasuk Bay Tat sebagai wakil Kota Bengkulu. Tahun ini, Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 WBTB baru dari seluruh Indonesia, sehingga total nasional kini mencapai 2.727 karya budaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *