Latest Program: Pemkot Jakut deklarasi 100 persen pilah sampah dari sumber

Pemkot Jakut Deklarasi 100 Persen Pilah Sampah dari Sumber

Jakarta, Minggu – Pemerintah Kota Jakarta Utara meluncurkan inisiatif deklarasi sebagai daerah yang mewujudkan pemilahan sampah 100 persen sejak sumbernya. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, mengatakan bahwa pemilahan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menjadi komponen penting dalam menjaga kesehatan lingkungan.

Kelurahan Rorotan Jadi Contoh Terbaik

Kelurahan Rorotan, Cilincing, ditetapkan sebagai percontohan wilayah yang sukses menerapkan sistem pemilahan sampah secara efektif. Fredy menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak pada pengurangan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengembangan ekonomi sirkular, serta pembentukan sikap masyarakat perkotaan yang disiplin dan bertanggung jawab.

“Deklarasi hari ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya besar dalam membangun kebiasaan memilah sampah di berbagai area seperti rumah tangga, lingkungan RT/RW, sekolah, pasar, kantor, dan ruang publik,” ujar Fredy.

Sebagai bagian dari implementasi, Pemkot Jakut menerapkan pendekatan menyeluruh dengan memperkuat sarana pendukung, serta melibatkan sejumlah pihak seperti sekolah, tempat ibadah, pelaku usaha, dan komunitas. Selain itu, edukasi dan sosialisasi juga menjadi fokus utama untuk memperluas kesadaran masyarakat.

Program Sudah Berjalan di Tujuh Kelurahan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menyebutkan bahwa program pilah sampah dari sumber sudah berlangsung di tujuh kelurahan dari total 31 wilayah di kota tersebut. Selain Rorotan, wilayah percontohan lainnya meliputi Penjaringan, Pademangan Timur, Sunter Agung, Tugu Utara, Pegangsaan Dua, dan Semper Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *