Bareskrim tangkap lima pengedar dolar AS palsu
Bareskrim tangkap lima pengedar dolar AS palsu
Operasi di Banten berhasil ungkap jaringan peredaran uang palsu
Jakarta – Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima individu terlibat dalam penyebaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten. Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi, mengungkapkan kelima tersangka terdiri dari tiga broker, satu pemasok uang palsu, dan satu penyedia utama.
“Dalam operasi ini, lima orang tertangkap yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyebaran uang palsu,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Kasus ini terbongkar melalui operasi yang dijalankan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Tangerang. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar, yang berhasil mengamankan tiga pelaku berperan sebagai broker dengan inisial AS, F, dan AA.
“Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat akan melakukan transaksi uang palsu dolar,” terangnya.
Dalam pengembangan kasus, tim menyita 874 lembar uang palsu 100 dolar AS, tiga ponsel, serta tiga dompet. Berdasarkan keterangan tersangka AS, informasi diperoleh bahwa ada pelaku lain di Rangkasbitung.
“Setelah mengamankan tiga pelaku, tim melakukan pengejaran ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan menangkap AP yang diduga menjadi pemasok uang palsu kepada perantara,” terang Arya Khadafi.
Kemudian, dari penangkapan AP, ditemukan indikasi keberadaan pelaku di Balaraja. Tim Satresmob Bareskrim Polri kemudian bergerak ke wilayah tersebut dan menangkap AHS di sebuah warung makan.
“AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari pelaku, tim menyita satu ponsel dan satu dompet,” ujarnya.
Kelima tersangka langsung dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Selanjutnya, kasus diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyelidikan lanjutan.
“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” kata Arya Khadafi.