Latest Program: Gencarkan Razia Knalpot Bising, Polres Cianjur Amankan Ratusan Sepeda Motor

Razia Knalpot Bising di Cianjur Berhasil Amankan Ratusan Sepeda Motor

Polres Cianjur terus memperkuat operasi penindakan knalpot bising dalam dua hari terakhir, dengan menahan ratusan sepeda motor yang dianggap melanggar ketentuan. Upaya ini bertujuan memastikan kenyamanan warga dari gangguan suara yang mengakibatkan kebisingan berlebihan. Selama lebih dari sebulan, total lebih dari 1.500 kendaraan bermotor telah diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar.

Kapolres: Penindakan akan Berlanjut Tanpa Henti

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan secara acak, mulai pagi hingga tengah malam, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Penyidik menyasar jalur protokol yang sering menjadi sumber pelanggaran, serta menggencarkan pemeriksaan di area terpencil. “Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” katanya.

“Pemilik kendaraan yang terjaring dapat mengambil kembali sepeda motornya, asalkan mengganti knalpot bising dengan model standar pabrikan,” jelas AKBP Alexander Yurikho Hadi. Selain itu, mereka wajib memenuhi persyaratan lain seperti pemasangan kaca spion dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Razia ini juga mencakup tindakan tegas terhadap sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar atau bermotor dengan knalpot brong. Sebanyak 22 unit kendaraan terjaring dalam kasus tersebut. Selain itu, Polres Cianjur juga melakukan penertiban terhadap penggunaan minuman keras (miras) di kios-kios yang berkedok depot jamu, dengan menyita 128 knalpot bising dan 524 botol miras berbagai merek.

Penganiayaan Pelajar Cianjur Menjadi Fokus Penyidikan

Di sisi lain, Polres Cianjur tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMP yang viral di media sosial. LPSK menegaskan komitmen untuk melindungi anak korban kekerasan melalui pendampingan. Kapolres juga menekankan bahwa razia akan terus digelar, termasuk di pusat keramaian dan tempat parkir kota.

Partisipasi masyarakat dianggap krusial dalam meminimalisir penggunaan knalpot bising. Warga yang merasa terganggu dapat melaporkan ke 110, sehingga petugas segera melakukan penindakan di lokasi yang dilaporkan. Langkah ini menunjukkan responsibilitas kepolisian terhadap keluhan publik.

Kerja sama antara aparat penegak hukum dan warga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan tindakan bersama, Cianjur bertujuan menjadi kota yang lebih nyaman dan aman dari polusi suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *