New Policy: Abdul Mu’ti: SPMB wujudkan pendidikan inklusif berkeadilan
Abdul Mu’ti: SPMB Wujudkan Pendidikan Inklusif Berkeadilan
Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai diterapkan pada tahun 2025 bertujuan meningkatkan akses pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui empat jalur penerimaan. Dalam acara peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin, ia menekankan bahwa skema ini dirancang untuk menjamin semua anak memiliki peluang yang setara, terlepas dari kondisi sosial, ekonomi, atau latar belakang mereka.
Empat jalur yang diterapkan mencakup domisili, prestasi akademik, afirmasi, dan mutasi. Mengenai jalur afirmasi, Abdul Mu’ti menyebutnya sebagai alat pemerintah untuk mendorong kelompok rentan. Jalur ini secara khusus ditujukan bagi siswa dengan kebutuhan khusus serta anak dari keluarga yang ekonominya terbatas, agar tetap dapat meraih hak pendidikan yang sama.
“Dengan jalur afirmasi, kita buka peluang yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan mereka dari keluarga tidak mampu agar pendidikan tetap bisa diakses secara merata,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain mengakomodasi akses fisik dan ekonomi, kebijakan SPMB 2025 juga melibatkan inklusi sosial di bidang keagamaan. Pemerintah berharap sekolah menjadi tempat yang mencerminkan keragaman Indonesia, di mana perbedaan dilihat sebagai kekayaan, bukan penghalang. Seluruh siswa diingatkan untuk terbiasa menerima perbedaan dan mampu bekerja sama dalam tumbuh kembang.
Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan inklusif ke depan tidak hanya mencakup kebutuhan fisik dan mental, tetapi juga perlu mencakup perbedaan budaya, agama, dan kondisi sosial yang sering menjadi hambatan. Ia menjelaskan bahwa inklusivitas harus mencapai semua aspek keberagaman, termasuk kesetaraan akses.
Kemendikdasmen juga berupaya menangani tantangan kurangnya guru pendamping melalui Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026. Program ini dianggap sebagai solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang memiliki keterampilan khusus dan komitmen tinggi. “Program ini bisa menjadi langkah cepat untuk mengatasi defisit guru pendamping secara optimal,” tambah Mendikdasmen.
Langkah ini merupakan bagian dari Astacita keempat Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun sumber daya manusia yang kuat melalui sains dan teknologi. Abdul Mu’ti mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pendidikan nasional yang inklusif dan berkualitas.