Special Plan: Ketua MPR sebut pembangunan IKN harus terus berlanjut
Ketua MPR Tekankan Lanjutan Pembangunan IKN
Jakarta – Ahmad Muzani, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap harus berlangsung terus-menerus. Menurutnya, progres yang telah dicapai hingga saat ini dinilai sangat positif. Muzani menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke IKN bersama rombongan delegasi pada hari Senin, untuk melihat perkembangan proyek tersebut, khususnya bangunan MPR dan infrastruktur pemerintahan lainnya.
“Pembangunan IKN saat ini berjalan baik, sehingga perlu dilanjutkan,” ujar Muzani dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta.
Kunjungan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya oleh MPR di akhir tahun 2024. Dalam kesempatan itu, Muzani menyebutkan bahwa banyak struktur seperti Masjid IKN, rumah jabatan menteri, dan gedung legislatif lainnya masih dalam tahap perencanaan. Namun, perkembangan konstruksi di beberapa lokasi telah mempercepat pelaksanaannya. Ia menekankan bahwa IKN harus menjadi simbol kemajuan arsitektur nasional, sesuai visi yang beberapa kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Muzani menyatakan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo, yang memulai konsep IKN, akan diiringi oleh Prabowo sebagai presiden berikutnya. Menurutnya, desain bangunan legislatif dan yudikatif di IKN sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo. Hal ini membuatnya yakin bahwa pemerintahan di IKN akan berjalan mulai 2028.
“Pemindahan pegawai negeri sipil (ASN) pun telah dimulai secara bertahap, mungkin tahun ini atau tahun depan,” tambahnya.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui konsep desain untuk gedung MPR, DPR, dan DPD sebagai bagian dari kegiatan legislatif. Desain untuk Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi juga sudah disetujui. Saat ini, lahan pembangunan telah disiapkan, dan proyek diharapkan selesai dalam dua tahun mendatang.
“Saya akan menyelesaikan pembangunan gedung sidang paripurna MPR, termasuk kantor dan ruang staf untuk MPR, DPR, dan DPD, dalam dua tahun ini,” kata Basuki.