Polisi penggerebek mobil sipil di Daan Mogot Jakbar diperiksa Propam
Polisi penggerebek mobil sipil di Daan Mogot Jakbar diperiksa Propam
Jakarta, Senin (20/4)
Personel Polsek Grogol Petamburan sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri setelah terjadi penggerebekan mobil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (18/4) lalu. Kapolsek AKP Reza Aditya menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan terkait video yang beredar luas di media sosial.
“Saat ini sudah dimintai keterangan oleh Propam terkait dengan video viral itu, terkait dengan kejadian itu,” ucap Reza saat diwawancarai di Jakarta, Senin.
Reza menyebutkan bahwa enam anggota polisi saat itu tengah melaksanakan operasi untuk menyelidiki dugaan peredaran narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat. “Personel kami menerima laporan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa ada indikasi transaksi narkoba atau pelanggaran aturan. Karenanya, kita melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut,” tambahnya.
Dalam kejadian tersebut, salah satu pengemudi mobil tidak kooperatif dan justru merekam serta menyebarkan video aksi penggeledahan tersebut. “Yang meng-upload video ini, dia tidak kooperatif. Malah memviralkan videonya,” ujar Reza.
Setelah petugas mengetahui adanya penumpang yang masih di bawah umur, mobil tersebut akhirnya dilepaskan. Reza juga menambahkan bahwa pihaknya masih berusaha mengetahui identitas perekam video guna memfasilitasi proses mediasi.
Dalam video yang viral, terlihat enam petugas berpakaian sipil menghentikan sebuah mobil di Jalan Daan Mogot. Setelah kendaraan berhenti, petugas dan pengemudi terlibat perdebatan. Selain sempat adu mulut, salah seorang anggota polisi menepuk ponsel pembuat video agar fitur kameranya dimatikan.