Kemdiktisaintek nyatakan tak pandang bulu tindak pelaku kekerasan
Kemdiktisaintek Nyatakan Tidak Pandang Bulu Tindak Pelaku Kekerasan
Di Jakarta, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah ringan terhadap pelaku kekerasan seksual dalam sistem pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa baik dosen maupun mahasiswa akan diberikan sanksi yang tegas. Pernyataan ini dilakukan dalam respons terhadap meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang terjadi belakangan ini.
Tidak pandang bulu. Jika dianggap melanggar etika, tindakan akan diambil. Alasannya, kampus dianggap sebagai benteng etika,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Fauzan menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi tempat berkembangnya tindakan tidak etis. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap insiden kekerasan di kampus.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi. Hasilnya sangat bergantung pada temuan yang dihasilkan oleh satgas,” kata Fauzan.
Selain itu, Fauzan menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk mengupayakan evaluasi dan tindakan pencegahan kasus serupa di masa depan. Ia juga menyarankan agar kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi, tesis, serta kegiatan lainnya tetap diadakan di dalam kampus untuk mencegah potensi kekerasan.
“Layanan yang diberikan kepada mahasiswa seharusnya dilakukan di dalam kampus, karena kegiatan di luar bisa memicu terjadinya kekerasan, khususnya antara dosen dan mahasiswa,” ujarnya.