Key Strategy: OTT KPK jadi momentum pembenahan pemerintahan di Pemkab Tulungagung
OTT KPK Jadi Momentum Pembenahan Pemerintahan di Pemkab Tulungagung
Tulungagung, Jawa Timur – Penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo dianggap sebagai peluang untuk mereformasi manajemen pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. Meski situasi ini menyebabkan rasa takut di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Plt Bupati Ahmad Baharudin mengakui pentingnya langkah tersebut sebagai pembelajaran.
Kehati-hatian Bukan Hanya Jadi Kebiasaan
“Sejak masa reformasi, Kabupaten Tulungagung telah beberapa kali menerima tindakan tegas dari KPK. Ini harus menjadi pendorong untuk kami,” ujar Baharudin. Ia menjelaskan, OTT yang terjadi tahun 2026 ini bukanlah yang pertama, sehingga menjadi dasar evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kehati-hatian itu baik, tetapi jangan sampai membuat program tidak berjalan optimal,” tambahnya.
Menurut Baharudin, efek psikologis setelah OTT memaksa pejabat lebih waspada dalam menjalankan tugas. Meski hal ini bermanfaat untuk mencegah praktik korupsi, ia khawatir bisa mengurangi semangat inovasi dalam pembangunan. Untuk memastikan konsistensi, Pemkab Tulungagung merencanakan pertemuan dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyelaraskan visi dan strategi.
Pihaknya juga akan mengklarifikasi secara internal beberapa kepala OPD yang sebelumnya diperiksa penyidik KPK. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem birokrasi dan mencegah pengulangan kesalahan. Baharudin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang jernih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
“Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan normal, bersih, dan kejadian seperti ini menjadi yang terakhir,” tutupnya. Tujuan utama adalah membangun struktur yang lebih efektif tanpa mengorbankan kecepatan eksekusi program pembangunan.