New Policy: Pakar: Wacana standar batas limbah sawit 100 mg/l perlu dikaji ulang
Pakar: Wacana standar batas limbah sawit 100 mg/l perlu dikaji ulang
Dari Jakarta – Peneliti dari Pusaka Kalam, Gunawan Djajakirana, menilai rancangan standar batas Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l memerlukan evaluasi yang lebih teliti. Menurut Gunawan, revisi kebijakan ini penting untuk memastikan hasilnya didasarkan pada pendekatan ekologi tanah serta prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan.
Potensi limbah sebagai pupuk organik
Gunawan menyatakan bahwa memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga kadar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru mengabaikan manfaat besar limbah tersebut sebagai bahan pupuk organik alami. “LCPKS berpotensi menjadi sumber nutrisi yang sangat baik untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit secara berkelanjutan,” tambahnya.
“Kebijakan yang hanya mempertimbangkan BOD rendah justru menyia-nyiakan sifat LCPKS sebagai bahan organik. Lingkungan tidak selalu aman hanya karena nilai BOD yang rendah,” ujarnya.
Parameter yang kurang lengkap
Dalam penjelasannya, Gunawan menyoroti bahwa parameter utama yang digunakan saat ini, seperti BOD dan pH, seringkali tidak memperhitungkan komponen nutrisi lain yang penting, seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium. “Analisis lapangan menunjukkan bahwa LCPKS yang memenuhi standar BOD rendah tetap kaya akan hara, namun bisa memicu eutrofikasi jika diterima langsung ke lingkungan perairan,” katanya.
“Kondisi ini dapat menyebabkan pertumbuhan alga dan tanaman air berlebihan, yang merusak ekosistem air. Jadi, angka 100 mg/l bukan jaminan keamanan. Jika volume limbah besar, pencemaran tetap bisa terjadi,” terang Gunawan.
Gunawan menekankan bahwa revisi draf Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) perlu mempertimbangkan potensi positif LCPKS secara utuh, agar kebijakan tidak hanya fokus pada aspek lingkungan semata, tetapi juga mendukung keberlanjutan pertanian.