Topics Covered: Dasco pimpin rapat Baleg DPR setujui RUU PPRT dibawa ke paripurna
Dasco pimpin rapat Baleg DPR setujui RUU PPRT dibawa ke paripurna
Jakarta – Pada Senin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat pleno Badan Legislasi DPR. Rapat ini menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke proses paripurna setelah pembahasan selesai. “Kami minta persetujuan rapat, apakah hasil diskusi RUU PPRT bisa lanjutkan sesuai jalur perundang-undangan,” ujar Dasco, yang disetujui oleh anggota Baleg DPR di kompleks parlemen.
Rapat pleno tersebut dilakukan setelah semua fraksi partai politik menyampaikan pendapat masing-masing. Pada kesempatan itu, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. DPR telah menetapkan RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna yang dijadwalkan Selasa (21/4).
“Kami percaya RUU PPRT bisa menjadi langkah penting dalam melindungi para asisten rumah tangga,” kata Dasco.
RUU PPRT terdiri dari 12 bab dan 37 pasal. Hasil diskusi RUU ini disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3). DPR menyatakan RUU PPRT sebagai inisiatif mereka untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga yang belum memiliki regulasi menyeluruh.