New Policy: Ahli Beberkan Alasan Kenapa Harga BBM Non Subsidi Harus Naik
Ahli Beberkan Alasan Harga BBM Non Subsidi Harus Naik
Menurut Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, pemerintah menghadapi tantangan dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Meski aturan menempatkan keputusan harga BBM non subsidi pada wewenang badan usaha, pengaruh pemerintah sebagai pemegang saham utama tetap signifikan, terutama dalam PT Pertamina (Persero).
Posisi Pemegang Saham dan Dampak pada Keputusan Harga
Komaidi menjelaskan bahwa meskipun badan usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga, kebijakan tersebut tetap tergantung pada persetujuan pemegang saham. “Artinya, jika pemegang saham belum memberikan persetujuan, harga BBM non subsidi tidak bisa dinaikkan. Meskipun dijelaskan sebagai kewenangan badan usaha, dalam praktiknya, badan usaha terdiri dari pemegang saham yang dominan, yaitu pemerintah,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
“Kalau ini tidak segera ada penyesuaian karena memang ada selisih harga antara Rp5.000-Rp9.000, harga yang dijual Pertamina berdasarkan cash flow akan terus tergerus dan kemungkinan di akhir Juni sudah tidak bisa mengadakan BBM lagi jika tidak ada kebijakan,” kata Komaidi.
Dalam situasi ini, pemerintah memilih tidak menaikkan harga BBM seperti Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92 untuk menjaga kemampuan beli masyarakat. Konsumsi masyarakat terbesar berada pada kedua jenis BBM tersebut, terutama di sektor transportasi.
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi
Sebagai respons, Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga beberapa BBM non subsidi mulai Sabtu 18 April 2026. Kenaikan terjadi pada produk bensin beroktan tinggi serta diesel. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan situasi geopolitik.
“Penyesuaian harga LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO, dipengaruhi oleh harga pasar dan kondisi geopolitik saat ini,” kata Roberth kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Berikut rincian harga BBM terbaru di DKI Jakarta serta perbandingan dengan harga sebelumnya:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter, naik dari Rp13.100 per liter.
- Dexlite: Rp23.600 per liter, naik dari Rp14.200 per liter.
- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter, naik dari Rp14.500 per liter.
Berbagai jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan, antara lain:
- Pertamax (RON 92) tetap di Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green 95 masih Rp12.900 per liter.
- Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
- Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Komaidi menilai kenaikan harga BBM non subsidi merupakan langkah yang sulit dihindari. Tanpa penyesuaian, terdapat risiko ketidakseimbangan pasokan energi yang bisa mengancam stabilitas kebutuhan masyarakat. Perhitungan pihaknya menunjukkan selisih harga antara jual dan kondisi ekonomi sekitar Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter.