What Happened During: KLH Kejar Denda 1.369 Perusahaan Biang Kerok Bencana

KLH Kejar Denda 1.369 Perusahaan Biang Kerok Bencana

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mempercepat penerapan hukuman denda terhadap 1.369 perusahaan yang berada di 14 provinsi. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga melanggar regulasi lingkungan hidup dan berperan dalam memicu bencana. Langkah ini sejalan dengan evaluasi yang dilakukan terhadap aktivitas pertambangan di berbagai daerah, termasuk 185 perusahaan di Kalimantan Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pemerintah telah mencatat sekitar 185 kegiatan tambang di Kalimantan Selatan, baik yang legal maupun tidak. Beberapa perkara telah masuk ke ranah perdata melalui tuntutan lingkungan hidup. Di sisi lain, ada perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya dengan menyetorkan denda ke negara.

“Sebagian dari mereka telah memenuhi tanggung jawab dengan melakukan pembayaran sehingga sampai hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetor Rp1,5 triliun dari berbagai kegiatan serupa,” ujar Hanif saat berkunjung kerja di Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (20/4).

KLH juga terus mengevaluasi langsung di lapangan dengan melibatkan tim ahli. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan, terutama di tengah musim hujan yang bisa memperburuk dampak kerusakan. Hasil evaluasi tambang ilegal nantinya akan disinkronkan dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk dilanjutkan sesuai wewenang.

Sebagai tambahan, KLH sedang menyelidiki hubungan antara kegiatan pertambangan dengan terjadinya banjir yang mengganggu sejumlah desa. Proses ini ditangani oleh tim penegak hukum lingkungan. “Upaya tersebut difokuskan pada penagihan denda dan kewajiban pemulihan lingkungan dari perusahaan pelanggar, agar risiko bencana seperti banjir bisa dikurangi,” tambah Menteri Hanif.

Dengan langkah ini, KLH ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan efektif. Diharapkan, tindakan tegas ini bisa mengurangi kemungkinan bencana di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *