Key Strategy: Pemerintah Sebut Belum Naikkan Harga LPG Subsidi 3 Kg Sejak 2007

Pemerintah Tegaskan Harga LPG Subsidi 3 Kg Tidak Pernah Dinaikkan Sejak 2007

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah hingga kini belum melakukan penyesuaian harga LPG subsidi 3 kg. Program subsidi tersebut pertama kali diterapkan pada tahun 2006 hingga 2007, dan selama periode itu, harga tabung 3 kg tetap stabil. Peningkatan harga yang terjadi di pasar, menurutnya, berasal dari peran distributor maupun toko retail, bukan kebijakan pemerintah.

“Sejak program LPG subsidi dimulai tahun 2006 atau 2007, hingga saat ini, pemerintah belum pernah menaikkan harga. Yang ada adalah permainan harga di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira,” ujarnya di Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).

Selama ini, pemerintah telah mencoba mengatur distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran. Upaya ini dilakukan sejak awal 2025 dengan menetapkan harga tabung 3 kg berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kenaikan harga hingga Rp25.000 per tabung di beberapa daerah.

Mengenai LPG non subsidi, Bahlil menuturkan bahwa harga tabung 5,5 kg dan 12 kg disesuaikan berdasarkan mekanisme pasar. Pemerintah, lanjutnya, memastikan harga LPG subsidi 3 kg tetap tidak mengalami kenaikan. “Yang bersubsidi kita atur harganya, sedangkan yang tidak bersubsidi dipakai oleh industri, restoran, dan hotel. Mereka menyesuaikan sendiri dengan harga pasar,” jelasnya.

Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Mulai Berlaku 18 April 2026

Sebagai informasi tambahan, PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga LPG non subsidi pada 18 April 2026. Harga ini berlaku untuk seluruh Indonesia dengan penyesuaian tarif berdasarkan lokasi.

Berikut adalah daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina, mulai berlaku 18 April 2026:

Harga LPG Non Subsidi di Wilayah Utara Indonesia

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat – Harga LPG 5,5 kg mencapai Rp107.000 per tabung (naik Rp17.000 dari Rp90.000). Sementara LPG 12 kg di wilayah tersebut dijual seharga Rp228.000 (naik Rp36.000 dari Rp192.000).

Harga LPG Non Subsidi di Wilayah Sumatra dan Sulawesi

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan – LPG 5,5 kg dijual dengan harga Rp111.000 per tabung (naik Rp17.000 dari Rp94.000). Harga LPG 12 kg di daerah ini menetap pada Rp230.000 per tabung (naik Rp36.000 dari Rp194.000).

Harga LPG Non Subsidi di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo – Harga LPG 5,5 kg di setiap daerah tertulis Rp114.000 per tabung, sementara LPG 12 kg dijual seharga Rp238.000.

Harga LPG Non Subsidi di Daerah Khusus

Free Trade Zone (FTZ) Batam – Harga LPG 5,5 kg hanya Rp100.000, sementara LPG 12 kg dijual Rp208.000 per tabung. Di sisi lain, harga tertinggi terpantau di Maluku dan Papua, yaitu LPG 5,5 kg Rp134.000 dan LPG 12 kg Rp285.000 per tabung. Untuk Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, LPG 5,5 kg dipatok Rp124.000, sementara LPG 12 kg mencapai Rp265.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *