Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg & 12 Kg Naik – Bahlil Buka Suara

Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg & 12 Kg Naik, Bahlil Buka Suara

Kenaikan Harga LPG Non Subsidi diumumkan Mulai 18 April 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kenaikan harga LPG non subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Menurutnya, penyesuaian tarif LPG 5,5 kg dan 12 kg dilakukan berdasarkan mekanisme pasar. “Kita mengatur harga yang bisa dijamin pemerintah tetap stabil hanya untuk LPG bersubsidi. Sementara untuk yang tidak bersubsidi, seperti digunakan industri, restoran, dan hotel, harga ditentukan oleh dinamika pasar,” jelas Bahlil dalam wawancara di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).

“Jadi, harga LPG non subsidi berubah sesuai kondisi global. Kalau harga dunia turun, otomatis kita juga ikut turun. Tapi kalau naik, ya pasti naik juga,” tambahnya.

Bahlil menegaskan bahwa stok LPG bersubsidi 3 kg masih memenuhi standar minimum nasional selama 10 hari. Hal ini menunjukkan bahwa selain harga tetap stabil, ketersediaan bahan bakar tersebut juga terjaga. “Harga LPG subsidi 3 kg tidak ada kenaikan, sama seperti harga bensin RON 90 dan solar CN 48,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Bahlil juga menyebut bahwa sejak LPG 3 kg diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2006-2007, pemerintah belum pernah menaikkan tarif subsidi tersebut. “Yang berubah adalah harga di tingkat distributor dan pangkalan, bukan pemerintah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *