Topics Covered: Pemerintah Masih Kaji Skema Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes
Pemerintah Masih Periksa Sistem Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih
Upah bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) masih dalam evaluasi oleh pemerintah. Sampai saat ini, besaran serta mekanisme pembayaran belum ditetapkan, meskipun pasti tidak terkait dengan skema pinjaman bank yang diberikan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengklarifikasi bahwa dana untuk gaji manajer berasal dari sumber terpisah, bukan dari pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit koperasi.
“Enggak, di luar (pinjaman Rp3 miliar). Nanti ada skemanya lagi,” ujar Ferry saat berbicara di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (20/4).
Salah Satu Fokus: Karakter Kewirausahaan
Menurut Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata, penentuan gaji masih dalam pembahasan. Ia menegaskan bahwa manajer Kopdes akan diangkat sebagai pegawai kontrak dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga harus mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku. “PKWT kan ada aturannya. Kita enggak bisa asal memberikan gaji. Jadi don’t worry, enggak usah terlalu, karena tentu ini lagi dibahas juga terkait dengan gaji,” tambah Tedi.
Besaran Gaji Bervariasi, Tidak Sama untuk Semua
Tedi juga menyatakan bahwa anggaran gaji ditangani secara mandiri oleh pemerintah, terlepas dari skema pembiayaan koperasi. “Dari pemerintah. Bukan (dari pembiayaan Rp3 miliar), (anggarannya) dari pemerintah,” jelasnya. Menurutnya, besaran gaji akan disesuaikan berdasarkan standar yang berlaku dan tidak homogen. “Besaran gaji akan diatur sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak sama untuk semua posisi,” katanya.
Kepastian dari Pemerintah: Sistem Gaji Tidak Standar
Pemerintah secara umum tidak menetapkan besaran gaji tunggal untuk pegawai PKWT di BUMN. Kandidat yang diterima akan mendapatkan penghasilan sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing. Berdasarkan data dari berbagai sumber, gaji pegawai BUMN beragam. Untuk level staf, rentang gaji berkisar antara Rp4 juta hingga Rp8 juta per bulan, sedangkan untuk level manajerial, gajinya bisa mencapai Rp8 juta hingga lebih dari Rp20 juta, tergantung sektor dan perusahaan.
Minat Masyarakat Tinggi, Pendaftar Capai 383.830 Orang
Pembukaan posisi manajer Kopdes Merah Putih dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih telah memicu antusiasme masyarakat yang signifikan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, jumlah pendaftar mencapai 383.830 orang per Senin (20/4). Mayoritas peserta memilih program Kopdes, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat koperasi desa serta kampung nelayan secara nasional.
Peran Pembiayaan Bank dalam Penguatan Kopdes
Di sisi lain, pemerintah juga memberlakukan skema pembiayaan koperasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Regulasi ini diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menempatkan dana sebagai sumber likuiditas untuk memfasilitasi pinjaman bank. Dengan aturan ini, setiap unit koperasi dapat mengakses pembiayaan maksimal Rp3 miliar, dengan bunga sekitar 6 persen per tahun.