Meeting Results: Pakubuwono XIV Purbaya Gugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke PTUN

Pakubuwono XIV Purbaya Ajukan Gugatan ke PTUN

Kubu Pakubuwono XIV Purbaya secara resmi mengajukan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berdasarkan data dari sipp.ptun-jakarta.go.id, kasus tersebut tercatat pada 16 April 2026 dengan nomor perkara 129/2026/PTUN JKT. Penggugat yang tercantum adalah Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas, dengan kuasa hukum baru bernama Ardi Sasongko. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia menjadi pihak yang digugat.

Perkara yang menjadi dasar gugatan belum diungkapkan secara jelas. Kubu PB XIV Purbaya belum memberikan penjelasan saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com. Namun, sebelumnya mereka pernah mengirimkan surat keberatan kepada Fadli Zon pada pertengahan Januari 2026, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026 dan SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Nomor 21/L/KB.09.06.2026.

Dalam dua SK tersebut, Fadli Zon menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian dan pemanfaatan Keraton Surakarta. Kuasa hukum PB XIV Purbaya sebelumnya, Billy Suryowibowo, menginginkan revisi atas SK tersebut. Menurut Billy, penerbitan SK tidak dilakukan secara transparan dan pihak PB XIV Purbaya tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

“Penerbitan dua SK tersebut jelas bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi,” ujar Billy dalam jumpa pers di Sasanahadi, kompleks Keraton Surakarta, pada hari Minggu (18/1). “Jika dalam 90 hari tidak ada respons atau perubahan, kita akan lanjutkan ke proses gugatan di PTUN,” tambahnya.

Kuasa hukum PB XIV Purbaya kini sudah berganti, dengan Ardi Sasongko menggantikan Billy Suryowibowo yang telah mundur dari jabatannya. Billy menyatakan bahwa tindakan Fadli Zon menimbulkan kecurigaan terhadap proses pemberian SK tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *