Key Strategy: Ancaman Baru Intai APBN Buntut Harga BBM Nonsubsidi Meroket
Ancaman Baru Intai APBN Buntut Harga BBM Nonsubsidi Meroket
Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 18 April 2026. Penyesuaian ini terjadi setelah harga minyak global naik selama lebih dari sebulan akibat ketegangan di Timur Tengah. Berikut adalah perubahan harga untuk tiga jenis BBM: Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi Pertamax dan Petamax Green tetap stabil, masing-masing sebesar Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi dianggap wajar mengingat kondisi pasar global saat ini.
“Sesuai dengan peraturan Menteri ESDM tahun 2022, BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar,” ujar Bahlil saat diwawancara di kantornya, Jumat (17/4).
Menurut ekonom energi dari Indef Abra Talattov, keputusan menaikkan harga Dexlite dan jenis lainnya tidak sepenuhnya terlambat, tetapi juga tidak cukup cepat untuk merespons kenaikan harga minyak global. Ia menilai penyesuaian ini menciptakan dilema bagi perekonomian.
Abra menyebutkan bahwa tekanan terbesar dan terasa sejak beberapa pekan sebelumnya adalah terhadap arus kas perusahaan. “Timing-nya, kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina tidak bisa disebut sepenuhnya terlambat, tapi juga tidak segera,” kata Abra kepada CNNIndonesia.com.
Ia menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi diatur melalui mekanisme resmi pemerintah, termasuk formula Harga Indeks Pasar (HIP) yang memperhitungkan harga minyak dunia, kurs, dan biaya distribusi. Meski demikian, penahanan harga BBM nonsubsidi meski minyak dunia melonjak berdampak pada anggaran kompensasi yang dibiayai APBN.
Abra menambahkan bahwa tren konsumsi BBM telah bergeser ke produk nonsubsidi yang lebih berkualitas. “Ini menjadi sinyal positif bagi transformasi energi dan pengurangan beban subsidi,” ungkapnya.
Masalahnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang tidak merata berpotensi menimbulkan distorsi pasar. Perbedaan harga yang signifikan bisa mendorong konsumen kembali ke BBM subsidi, seperti Pertalite dan solar.
“Ada risiko konsumen melakukan downtrading, berpindah dari BBM nonsubsidi ke Pertamax atau bahkan ke solar subsidi karena selisih harga makin lebar,” jelas Abra.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah dianggap perlu mempercepat reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pengawasan distribusi dan digitalisasi pembelian BBM harus diperkuat.
“Pemerintah perlu mengambil dua langkah utama: mempercepat transformasi subsidi dan memperkuat pengawasan distribusi serta digitalisasi pembelian BBM,” terang Abra.
Menurut Analis Senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita, kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah langkah penyesuaian terhadap kondisi global. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini lebih untuk menjaga kesehatan keuangan Pertamina.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina merupakan bentuk ‘price alignment’ terhadap biaya energi global, bukan alat langsung mengurangi beban APBN,” kata Ronny.
Ronny menambahkan bahwa tekanan utama terhadap anggaran negara berasal dari BBM subsidi. Ia menyoroti perlunya kebijakan yang lebih komprehensif, mulai dari harga hingga manajemen permintaan energi, serta pengetatan akses BBM subsidi untuk mencegah penyalahgunaan.