KPK panggil ASN BTP Surabaya dan dua pihak swasta pada kasus DJKA

KPK Panggil ASN BTP Surabaya dan Dua Pihak Swasta dalam Kasus DJKA

Dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, serta dua entitas swasta sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Saksi yang diperiksa meliputi HS sebagai ASN BTP Kelas I Surabaya, MSH dari PT Surya Kencana Baru, dan NW sebagai Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi serta Komisaris CV Cakra Semesta,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang terjadi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Informasi mengenai kejahatan ini muncul melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah diubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam tahap awal, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Semua tersangka langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka meningkat menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi. Proyek yang menjadi sasaran penyelidikan meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK diduga menemukan indikasi pengaturan kemenangan tender yang direkayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pelaksana proyek. Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap korupsi dalam pengelolaan dana dan kontraktor terkait proyek transportasi kereta api.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *