BPS tegaskan PDB per kapita tak sama dengan gaji rata-rata masyarakat

BPS tegaskan PDB per kapita tak sama dengan gaji rata-rata masyarakat

Di Jakarta, Direktur Neraca Pengeluaran Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi menjelaskan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita tidak menggambarkan gaji rata-rata masyarakat. Ia menyebut bahwa kompensasi kerja, termasuk upah, hanya merupakan bagian kecil dari perhitungan PDB.

Menurut Windhiarso, PDB per kapita lebih tepat diartikan sebagai indikator produktivitas penduduk Indonesia. Dalam penjelasan lebih lanjut, ia menegaskan bahwa angka ini bisa menunjukkan kondisi kesejahteraan secara keseluruhan. “PDB per kapita berbeda jauh dari gaji rata-rata. PDB mencakup surplus usaha, pendapatan wirausaha, pajak, dan subsidi, bukan hanya kompensasi tenaga kerja,” kata Windhiarso.

“PDB per kapita ini adalah ukuran statistik yang membantu mengukur kontribusi rata-rata setiap individu terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau negara,” ujarnya.

Windhiarso juga menjelaskan bahwa istilah ‘per kapita’ dalam PDB merujuk pada seluruh lapisan populasi, baik yang produktif maupun tidak. Hal ini membuat angka PDB per kapita tidak selalu mencerminkan tingkat penghasilan rata-rata. “PDB per kapita tidak bisa disamakan dengan gaji rata-rata karena semua kelompok usia dianggap memiliki tingkat produktivitas yang sama,” katanya.

BPS mengkritik keliru pemahaman publik terhadap data PDB per kapita. Sebagai contoh, unggahan di Facebook pada 11 Februari 2026 menyebut bahwa rata-rata gaji masyarakat Indonesia mencapai Rp78,6 juta per tahun atau Rp6,5 juta per bulan. Padahal, angka tersebut sebenarnya adalah data PDB per kapita Indonesia tahun 2024 yang dirilis pada 5 Februari 2025.

Windhiarso menyoroti kesalahpahaman ini sebagai sumber kebingungan. “Beberapa unggahan di media sosial menyamakan PDB per kapita dengan gaji rata-rata, padahal ini sangat menyesatkan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *