Announced: Bareskrim sita truk barang bukti impor ponsel ilegal di Sidoarjo
Bareskrim Sita Truk Berisi Barang Bukti Impor Ponsel Ilegal di Sidoarjo
Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus impor ponsel ilegal melalui penyitaan satu truk logistik di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang awalnya terungkap di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan di sebuah ruko milik PT TSL.
“Kasus ini merupakan lanjutan dari investigasi di Jakarta, di mana dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias P dan SJ,” ujar Ade.
Hasil penggeledahan menemukan satu truk ekspedisi yang berisi paket-paket logistik. Namun, isi dari truk tersebut masih dikaji lebih lanjut guna mendukung penyelidikan. Ade mengungkap bahwa PT TSL berperan sebagai perusahaan induk yang mengoperasikan beberapa perusahaan cabang untuk menyalurkan ponsel ilegal melalui kargo udara di Bandara Juanda.
Sebelumnya, dalam operasi di Jakarta, penyidik menyita total 56.557 unit ponsel iPhone senilai sekitar Rp225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar, serta 18.574 aksesori ponsel dengan nilai total mencapai Rp235,08 miliar. Selain itu, barang bukti lain termasuk produk seperti pakaian bayi dan mainan anak yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Dalam penyelidikan di Sidoarjo, penyidik masih melanjutkan pengejaran untuk mengembangkan kasus. Ade menyatakan bahwa kemungkinan tambahan tersangka tetap terbuka.
“Perkembangan kasus di Sidoarjo akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.