Main Agenda: Ara Tekankan Koordinasi Amankan Aset Tanah RI Usai Polemik Hercules

Ara Tekankan Koordinasi Amankan Aset Tanah RI Usai Polemik Hercules

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dikenal sebagai Ara, tengah mengambil langkah strategis untuk memastikan aset negara berupa lahan bisa digunakan dalam pembangunan perumahan rakyat. Proses ini memerlukan kerja sama antar lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Saya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan seluruh jajaran,” jelas Ara dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).

“Kita mendengar langsung bagaimana upaya mengamankan aset-aset negara, khususnya lahan-lahan negara yang dapat dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat,” ujar Ara.

Dalam rangka mempercepat penyelesaian masalah, Ara menekankan pentingnya transparansi dan orientasi pada kepentingan masyarakat. “Tujuan kita hanya satu, bagaimana aset negara bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat kecil agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau,” tutur Ara. Ia juga mengatakan bahwa semua hambatan di lapangan harus segera diatasi agar proyek bisa terealisasi.

“Sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan semua pihak dan berpegang pada amanat Pasal 33, kita pastikan bahwa tanah dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Hukum adalah panglima, dan itu yang menjadi dasar setiap langkah kita,” ujar Ara.

Langkah pengamanan aset negara ini dilakukan di tengah perselisihan lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, antara Ara dan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal, yang dikenal sebagai Hercules. Lahan yang menjadi pusat perdebatan tersebut rencananya akan dibangun sekitar 500 unit rumah susun untuk masyarakat. Proyek ini melibatkan kerja sama dengan perusahaan swasta, yaitu Astra, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kita ingin bergerak cepat untuk membantu rakyat,” kata Ara.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan bahwa timnya bersama ATR/BPN telah merancang strategi berbasis data dan dokumen yang valid. “Dengan data yang akurat, kita memastikan bahwa aset negara harus dipertahankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tambah Sri. Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo menjelaskan bahwa hasil rapat terfokus pada pencarian data historis serta legalitas tanah. “Kami memastikan bahwa seluruh proses dokumen telah sesuai dengan yang ada di ATR/BPN,” ungkap Ilyas Tedjo.

Di sisi hukum, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Brigjen Pol Hendra Gunawan menyebutkan bahwa timnya telah bekerja sama intensif dengan lembaga penegak hukum serta kementerian terkait. “Kami melihat antusiasme dan dukungan yang sangat besar dari aparat penegak hukum. Kami akan bergerak cepat dan mengakselerasi penanganan hukum bersama Kepolisian dan Bareskrim, dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP, agar tidak menghambat proses pembangunan,” terang Hendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *