Resmi! Ini Daftar Baru Harga LPG 3 Kg – 5,5 Kg-12 Kg, Berlaku 22 April
Resmi! Daftar Harga Baru LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Diberlakukan 22 April
Pada hari Rabu (22/4/2026), PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga mengumumkan adanya penyesuaian harga untuk LPG non subsidi, khususnya jenis 5,5 kilogram dan 12 kilogram, yang berlaku sejak 18 April 2026. Sementara itu, harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan hingga saat ini.
“Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg dilakukan pada 18 April sebagai respons terhadap fluktuasi harga energi global serta perubahan nilai tukar rupiah. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan pasokan energi di dalam negeri,” kata Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat diwawancarai CNBC Indonesia.
Baron menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Pertamina telah berupaya menstabilkan harga LPG non subsidi meskipun pasar internasional cenderung naik. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga kali ini telah dipertimbangkan secara matang berdasarkan dinamika pasar yang ada.
Pertamina Pastikan Stabilitas Harga LPG Subsidi 3 Kg
Pertamina juga memastikan bahwa pasokan LPG subsidi 3 kg tetap berjalan normal dengan harga yang tidak berubah. Perusahaan mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk beralih ke produk non subsidi agar alokasi subsidi lebih tepat sasaran.
“Kami memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat guna, sementara mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non subsidi. Dengan demikian, manfaat subsidi dapat lebih optimal dan dirasakan oleh yang layak,” tutur Baron.
Daftar Harga LPG Non Subsidi Berlaku Seluruh Wilayah Indonesia
Berikut adalah harga resmi LPG non subsidi di berbagai daerah: – **Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat**: – LPG 5,5 kg: Rp107.000 (naik Rp17.000 dari Rp90.000) – LPG 12 kg: Rp228.000 (naik Rp36.000 dari Rp192.000) – **Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan**: – LPG 5,5 kg: Rp111.000 (naik Rp17.000 dari Rp94.000) – LPG 12 kg: Rp230.000 (naik Rp36.000 dari Rp194.000) – **Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara**: – LPG 5,5 kg: Rp114.000 (naik Rp17.000 dari Rp97.000) – LPG 12 kg: Rp238.000 (naik Rp36.000 dari Rp202.000) – **Kalimantan Utara (Tarakan)**: – LPG 5,5 kg: Rp124.000 (naik Rp17.000 dari Rp107.000) – LPG 12 kg: Rp265.000 (naik Rp36.000 dari Rp229.000) – **Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)**: – LPG 5,5 kg: Rp134.000 (naik Rp17.000 dari Rp117.000) – LPG 12 kg: Rp285.000 – **Free Trade Zone (FTZ) Batam**: – LPG 5,5 kg: Rp100.000 – LPG 12 kg: Rp208.000
Menurut informasi dari penjaga toko di Tangerang Selatan, harga LPG subsidi 3 kg tetap berkisar antara Rp19.000 hingga Rp22.000 per tabung. “Belum naik, masih sama,” ujar sumber tersebut.
Untuk wilayah yang berada di luar jarak 60 km dari lokasi filling plant, harga dapat dikenakan tambahan biaya pengangkutan sesuai aturan yang berlaku.