Meeting Results: Yusril: RUU Pemilu ditargetkan rampung 2,5 tahun pemerintahan Prabowo

Yusril: RUU Pemilu ditargetkan rampung 2,5 tahun pemerintahan Prabowo

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) diharapkan selesai dalam masa 2,5 tahun sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dijalankan. Dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Rabu, Yusril menjelaskan bahwa target tersebut ditentukan agar ada waktu yang cukup untuk persiapan Pemilu 2029.

“RUU ini diharapkan rampung saat 2,5 tahun usia pemerintahan, sehingga memungkinkan kita memiliki jeda untuk mempersiapkan pemilu empat setengah tahun sebelum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa adanya kemungkinan RUU tersebut diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disahkan. “MK bisa saja melakukan pembatalan atau penafsiran baru, yang seringkali membuat kejutan. Hal ini tidak hanya merepotkan pemerintah dari sisi anggaran dan pengamanan, tapi juga KPU sebagai pelaksana pemilu,” kata Yusril.

Menurut Yusril, pemerintah sedang dalam proses mengantisipasi draf RUU Pemilu dari DPR. Nantinya, pemerintah akan mengajukan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk menyeimbangkan kebijakan. “Kita menunggu arahan dari Presiden karena ada beberapa isu yang sangat krusial, terkait dengan putusan MK sebelumnya,” tambahnya.

Puan dan Dasco: DPR belum selesai menyusun draf RUU Pemilu

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam wawancara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4), mengatakan bahwa RUU Pemilu masih dibahas bersama pimpinan partai politik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (21/4), menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin RUU Pemilu dibahas tergesa-gesa agar hasilnya bisa optimal.

“Kita tidak ingin terburu-buru, agar UU Pemilu yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR sedang meminta partai politik, baik dari dalam maupun luar parlemen, melakukan simulasi sistem pemilu untuk mendukung proses penyusunan RUU. “Pembahasan RUU Pemilu tidak bisa dijalankan secara cepat karena sudah banyak putusan MK yang mengarah pada revisi,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya kesabaran dalam proses ini. “Sudah bolak-balik undang-undang ini digugat, MK membatalkan, MK menentukan, lalu MK membuat putusan lain. Kali ini, mari kita bersabar,” pungkas Dasco.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *