Meeting Results: Gubernur BI: Ketahanan perbankan kuat untuk mitigasi dampak perang

Gubernur BI: Ketahanan perbankan kuat untuk mitigasi dampak perang

Jakarta, Rabu — Dalam agenda Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan April 2026 yang berlangsung secara virtual, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa ketahanan sistem perbankan nasional tetap solid untuk mengurangi risiko dari dampak perang di Timur Tengah. Menurutnya, indikator likuiditas perbankan, kapasitas modal, serta risiko kredit berada pada level yang memadai.

Rasio Kecukupan Modal (CAR)

Capaian rasio kecukupan modal perbankan pada Februari 2026 mencapai 25,83 persen, yang dinilai cukup kuat untuk menyerap risiko dan mendukung peningkatan kredit. Angka ini menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia masih memiliki modal yang memadai, sehingga mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang tidak pasti.

Pertumbuhan Kredit Perbankan

Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh 9,49 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 9,37 persen yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh sejumlah sektor, terutama kredit investasi yang meningkat 20,85 persen yoy, kredit modal kerja naik 4,38 persen yoy, dan kredit konsumsi tumbuh 5,88 persen yoy.

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Perry Warjiyo.

Dalam hasil uji stres yang diumumkan, BI menegaskan bahwa industri perbankan masih mampu menghadapi berbagai risiko, termasuk tekanan dari gejolak global akibat perang Timur Tengah. Daya tahan ini didukung oleh kemampuan bayar dan profitabilitas perusahaan yang relatif stabil.

Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2026

Perry Warjiyo memprakirakan pertumbuhan kredit tahun 2026 akan tetap berada dalam kisaran 8–12 persen. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, potensi penggunaan pembiayaan perbankan masih bisa ditingkatkan, terutama dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan), mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari plafon kredit.

Di sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai. Hal ini berkat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang sebesar 27,85 persen, serta pertumbuhan DPK yang tinggi, yaitu 13,55 persen yoy pada Maret 2026.

“Ke depan, BI akan terus meningkatkan kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen pendanaan nontradisional (non-DPK) untuk memperkuat penyaluran kredit,” tambah Gubernur BI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *