Key Strategy: Komdigi: Sosialisasi PP Tunas harus berulang libatkan banyak pihak
Komdigi: Sosialisasi PP Tunas Perlu Dilakukan Berulang dan Libatkan Banyak Pihak
Dari Tangerang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas) harus terus diulang dan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitasnya. Dengan pendekatan kolaboratif, kesadaran anak terhadap aturan ini diharapkan semakin tumbuh secara bertahap.
Strategi Kolaborasi Dalam Penerapan PP Tunas
Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak, menyebutkan bahwa upaya Pemerintah Kota Tangerang yang menggandeng berbagai lembaga seperti Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan dinilai tepat. Menurutnya, sinergi antar organisasi pemerintah daerah (OPD) membantu mewujudkan perlindungan anak di ruang digital secara lebih holistik.
“Kolaborasi ini memperkuat efektivitas sosialisasi karena setiap OPD memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun perlindungan anak di ruang digital,” jelas Nanci dalam keterangannya.
Upaya Pemerintah Kota Tangerang
Pemerintah juga berupaya memperkuat sosialisasi PP Tunas agar masyarakat memahami pentingnya aturan tersebut. Nanci menambahkan bahwa implementasi PP Tunas tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi memerlukan proses bertahap. Keterlibatan pelajar dalam aktivitas sosialisasi dinilai sangat strategis.
“Dengan pemahaman yang terus ditanamkan, pelajar diharapkan tidak memandang aturan sebagai pembatas, melainkan sebagai bentuk perlindungan,” tambahnya.
Pernyataan Herman Suwarman
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyatakan bahwa pemerintah terus berusaha menyelaraskan penggunaan ruang digital dengan kondisi anak, baik dari segi usia maupun lingkungan sosialnya. Ia menekankan pentingnya masyarakat aktif menjaga anak-anak agar beraktivitas secara sesuai dengan batasan usia yang ditetapkan.