Special Plan: MUI: Perkuat pengelolaan sumber daya mineral demi kemaslahatan umat
MUI: Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Mineral demi Kemaslahatan Umat
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus tidak hanya terfokus pada eksploitasi, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah yang secara langsung berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, Ketua MUI Bidang Ekonomi Azrul Tanjung menekankan bahwa tambang memiliki legitimasi dalam pandangan Islam selama dikelola secara adil, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat luas bagi umat.
Di era sekarang, pendekatan ini terwujud melalui kebijakan hilirisasi yang didorong oleh perusahaan-perusahaan pertambangan seperti MIND ID. Azrul menjelaskan bahwa proses hilirisasi tidak hanya sekadar strategi ekonomi, tetapi juga sarana untuk memastikan kekayaan alam kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata.
“Hilirisasi bukan sekadar strategi ekonomi, tetapi jalan untuk memastikan kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” ujar Azrul.
Pengolahan mineral di dalam negeri, seperti pengembangan nikel untuk ekosistem kendaraan listrik atau batubara menjadi produk turunan seperti dimethyl ether (DME), menurut Azrul, mampu meningkatkan nilai tambah secara signifikan. Selain itu, hal ini juga membuka peluang kerja dan memperkuat kemandirian industri nasional.
Azrul menambahkan, nilai tambah saja tidak cukup tanpa tata kelola yang baik. Ia mengingatkan bahwa pertambangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum. “Tambang ilegal, pelanggaran izin wilayah, serta eksploitasi berlebihan justru bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam,” terangnya.
Tanggung jawab lingkungan, seperti reklamasi pasca-tambang, juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan manfaat dari aktivitas pertambangan. Tanpa upaya pemulihan, kegiatan tambang berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Peran Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya
Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva menyetujui pandangan tersebut. Ia mengatakan bahwa kekayaan alam merupakan karunia Tuhan yang harus dimanfaatkan secara thoyyib, baik, tidak berlebihan, dan tidak merusak. Menurut Hamdan, pemanfaatan tambang diperbolehkan, termasuk oleh organisasi masyarakat, selama dilakukan secara profesional dan berada di bawah pengawasan negara.
“Intinya bukan pada siapa yang mengelola, tetapi bagaimana tata kelolanya dijalankan secara benar dan memberi manfaat bagi kemanusiaan,” ujar Hamdan.
Dengan demikian, pengelolaan mineral di Indonesia diharapkan tidak hanya berhenti pada ekstraksi, tetapi berkembang menjadi model pembangunan yang berbasis nilai tambah dan keberlanjutan. Hal ini bertujuan agar tambang benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan kemaslahatan umat.