Key Discussion: BPBD DKI petakan wilayah potensi rawan longsor di Jaksel dan Jaktim

BPBD DKI Petakan Wilayah Berpotensi Longsor di Jaksel dan Jaktim

Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melakukan identifikasi terhadap sejumlah area yang memiliki risiko tinggi terhadap longsor, terutama di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana selama musim hujan, kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, saat diwawancara di Jaksel, Kamis.

Kolaborasi dengan Pihak Kelurahan

Yohan menjelaskan bahwa tim BPBD DKI rutin melakukan inspeksi sungai, khususnya di Ciliwung, untuk memantau titik-titik rawan longsor. Selain itu, mereka juga berkoordinasi langsung dengan lurah dalam upaya pencegahan. “Beberapa waktu lalu, kejadian di Kebon Baru mengubah sikap warga yang sebelumnya enggan dipindahkan. Kini, banyak dari mereka lebih proaktif mengikuti relokasi untuk meminimalkan risiko,” ujarnya.

“Penanganan bencana membutuhkan respons cepat, sehingga lurah memiliki otoritas untuk berkomunikasi langsung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tanpa melewati prosedur birokrasi panjang,” tambah Yohan.

Dalam peran koordinator, BPBD DKI memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi. Termasuk, mereka berinteraksi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam implementasi penanganan teknis, seperti pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken di titik-titik berisiko.

Usulan Pembangunan Turap

Yohan juga menyebutkan bahwa rencana pembangunan turap permanen akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal ini karena kewenangan pengelolaan sungai sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Tugas pemprov, termasuk wali kota, adalah mengatur pembebasan lahan. Namun, pembangunan fisik turap berada di bawah kementerian atau Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC),” jelasnya.

Zona Risiko Berdasarkan Prakiraan Hujan

Berdasarkan prakiraan potensi gerakan tanah pada April 2026, yang dihasilkan dari penggabungan peta kerentanan dan data curah hujan, sejumlah wilayah di Jakarta masuk kategori zona menengah. Di Jaksel, kecamatan yang termasuk zona tersebut antara lain Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sementara di Jaktim, zona menengah mencakup Kramatjati dan Pasar Rebo.

Dalam zona menengah, risiko gerakan tanah meningkat jika intensitas hujan melebihi rata-rata, terutama di daerah dekat lembah sungai, tebing, atau lereng yang mengalami kerusakan. BPBD DKI mengimbau lurah, camat, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman longsor, terutama saat hujan deras. “Persiapan sejak awal penting untuk mengurangi dampak bencana,” tegas Yohan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *