Key Discussion: Satpol PP minta maaf soal mobil pelat merah yang parkir di trotoar

Satpol PP DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Mobil Pelat Merah di Trotoar

Viral Video Pemakaian Trotoar oleh Kendaraan Operasional

Jakarta, Kamis – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, melalui Kepala Satpol PP Satriadi Gunawan, memberikan klarifikasi terkait video yang menyebar di media sosial, menunjukkan mobil berpelat merah parkir di trotoar di depan kantor mereka. Satriadi mengatakan bahwa tim Satpol PP telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujar Satriadi di Jakarta, Kamis.

Dalam penjelasannya, Satriadi menyebut bahwa kepercayaan publik harus dibangun melalui contoh baik, bukan hanya berupa imbauan. Ia memastikan bahwa anggota yang terlibat telah dipanggil dan diberi sanksi sebagai bentuk evaluasi. “Peristiwa ini dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang lagi di masa depan,” tegasnya.

Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Instagram @ijoeel menampilkan sebuah mobil pikap Isuzu Panther berwarna hitam berdiri di trotoar. Perekam, Ijoel, berusaha mendekati petugas yang sedang berjaga di depan gedung. Ia berencana mengempiskan ban kendaraan tersebut, tetapi mengurungkan niat setelah melihat reaksi petugas yang terlihat bingung.

Kemudian, salah satu petugas memanggil rekan lainnya dari dalam kantor. Petugas yang datang menjelaskan bahwa area parkir di dalam kantor sedang penuh karena ada kegiatan rapat. Dengan alasan itu, kendaraan dipaksa ditempatkan di luar. Namun, Ijoel merasa bahwa alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan pelanggaran penggunaan trotoar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *