New Policy: Kemenkumham Sumut dorong mahasiswa magang di Posbankum Desa

Kemenkumham Sumut Dorong Mahasiswa Magang di Posbankum Desa

Perluasan Akses Bantuan Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) tengah menggalakkan program magang bagi para mahasiswa dari 18 institusi pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kinerja Posbankum Desa dan Kelurahan, yang bertugas memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengungkapkan bahwa kemitraan ini bertujuan memaksimalkan peran Posbankum dalam menyasar kebutuhan hukum warga secara lebih efektif.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi posbankum desa agar layanan bantuan hukum lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” kata Ignatius saat diwawancara di Medan, Kamis.

Kemitraan dengan 18 Perguruan Tinggi

Kemitraan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah universitas, seperti Universitas Asahan, Universitas Labuhanbatu, dan Universitas Asri Mutiara. Ignatius menjelaskan, langkah konkret yang diambil adalah mengajak mahasiswa jurusan hukum untuk melibatkan diri dalam program magang di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tapi berperan dalam meningkatkan operasional Posbankum di desa yang selama ini belum berjalan optimal,” tambahnya.

Transformasi Digital dalam Layanan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Ignatius menyebutkan bahwa kerja sama ini juga mencakup upaya transformasi digital. Hal ini berupa integrasi situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) antara universitas dan kementerian. Tujuannya adalah memastikan distribusi dokumen hukum yang valid dan transparan kepada publik.

“Dengan integrasi data tersebut, literasi hukum masyarakat di desa diharapkan meningkat seiring kemudahan akses terhadap informasi hukum,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Ignatius berharap kolaborasi ini bisa menjadikan mahasiswa sebagai penggerak utama dalam mengaktifkan layanan hukum di daerah terpencil. “Kolaborasi dunia akademik dan birokrasi diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *