Key Discussion: Wamen ATR: Reforma Agraria bukan sekadar pemberian sertifikat tanah
Wamen ATR: Reforma Agraria bukan sekadar pemberian sertifikat tanah
Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Kamis, Wakil Menteri AGRARIA dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya fokus pada pemberian sertifikat tanah, tetapi juga merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, banyak pihak mengira program ini hanya berupa distribusi sertifikat, lalu masalah berakhir. Namun, ia menegaskan bahwa Reforma Agraria memiliki makna lebih luas.
“Banyak pihak mengira Reforma Agraria hanya berupa pemberian sertifikat kepada masyarakat, lalu permasalahannya selesai. Padahal, Reforma Agraria ini lebih dari itu,” ujarnya.
Dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah, Ossy menjelaskan bahwa program ini melibatkan dua aspek utama: penataan aset dan penataan akses. Penataan aset berkaitan dengan legalisasi hak atas tanah serta redistribusi lahan, sementara penataan akses fokus pada pemberdayaan ekonomi para penerima.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Reforma Agraria bertujuan untuk mereformasi struktur kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil. Hal ini dilakukan melalui pemetaan sosial, pendampingan usaha, pembentukan kelompok atau badan usaha, serta pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan. “Berkaitan dengan penataan akses, ini yang sering dilupakan. Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat tanah melalui Reforma Agraria kembali terjebak dalam siklus kemiskinan setelah beberapa tahun kemudian karena tidak mampu memanfaatkan lahan tersebut,” tambahnya.
Ossy juga menekankan pentingnya pendampingan pasca-pemenuhan sertifikat oleh pemerintah daerah. “Kita harus memberikan bantuan dengan pendampingan, karena masyarakat tidak langsung mengetahui cara menjaminkan tanah atau bekerja sama dengan pihak lain agar tanah bisa lebih bermanfaat. Semua ini dilakukan demi kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah bisa optimal, berkat kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak pemerintah daerah.