Special Plan: Aceh Tamiang alokasikan dana Rp192 miliar untuk revitalisasi sekolah
Aceh Tamiang alokasikan dana Rp192 miliar untuk revitalisasi sekolah
Banda Aceh, Kamis
Kabupaten Aceh Tamiang telah menyiapkan dana Rp192 miliar dalam anggaran 2026 untuk memperbaiki 254 sekolah yang rusak akibat banjir pada November 2025. Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan membangkitkan semangat belajar anak-anak, bukan hanya memulihkan infrastruktur yang hancur.
“Revitalisasi ini mengandung makna lebih luas, yaitu untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal bagi siswa,” ujarnya saat mengumumkan peluncuran program di SMPN 2 Karang Baru.
Armia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons kerusakan fasilitas pendidikan, sekaligus menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan satuan pendidikan. Ia juga meminta pelaksana proyek memastikan kualitas bangunan, transparansi, serta akuntabilitas selama pengerjaan.
“Kami berharap semua sekolah yang terdampak selesai diperbaiki tahun ini. Proses belajar mengajar harus tetap berjalan baik meski ada konstruksi yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Pemecahan Anggaran dan Jenis Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang melalui Plt Kepala Disdikbud, Sepriyatno, mengungkapkan alokasi dana berdasarkan jenis sekolah. Total dana terbagi atas Rp47,3 miliar untuk 119 unit TK/PAUD, Rp109,7 miliar untuk 116 sekolah dasar, serta Rp34,9 miliar untuk 19 madrasah.
“Program ini menjadi bagian dari upaya memastikan layanan pendidikan kembali normal, aman, dan nyaman bagi siswa,” jelas Sepriyatno.
Dia juga menyoroti bahwa masih ada 26 sekolah menengah pertama, lima kelompok bermain, serta tujuh sekolah dasar yang belum termasuk dalam revitalisasi 2026. Sepriyatno menyampaikan bahwa program ini bertujuan menyeimbangkan kecerdasan akademik dengan pengembangan nilai spiritual para peserta didik.
Kebijakan Mengaji Sebelum Belajar
Selain perbaikan infrastruktur, Aceh Tamiang meluncurkan Gerakan Mengaji sebelum Belajar. Kebijakan ini bertujuan memperkuat karakteristik religius dan akhlak mulia generasi muda. Armia Fahmi menuturkan, “Kita ingin siswa tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai keagamaan yang baik.”