Special Plan: DKI terus kembangkan pendataan keluarga lewat aplikasi “Carik Jakarta”

DKI Terus Kembangkan Pendataan Keluarga Melalui Aplikasi “Carik Jakarta”

Jakarta (Antaranews) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta terus memperkuat sistem pendataan keluarga dengan memanfaatkan aplikasi “Carik Jakarta”. Platform ini kini telah terhubung ke berbagai sistem data sektor kependudukan lainnya, memberikan kemudahan dalam mengakses informasi secara menyeluruh.

Menurut Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, pengembangan Carik Jakarta berlangsung bertahap. “Saat ini, aplikasi ini terus diperbarui, mulai dari penguatan pendataan satu pintu, hingga penambahan fitur pelaporan dan data tema tertentu,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menurut Dwi Oktavia, pemanfaatan data Carik Jakarta telah diatur secara ketat melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022. Regulasi ini memastikan seluruh OPD memiliki akses data yang andal untuk memperkuat tugas mereka.

Aplikasi yang diluncurkan pada 2019 ini menjadi fondasi penting dalam pemetaan data kependudukan DKI. Sejumlah 76.114 kader dasawisma terlibat dalam prosesnya, mencakup 95 persen wilayah RW dan 93 persen RT. Selain fungsi pendataan, platform ini juga berperan sebagai sarana menggerakkan serta menyebarkan informasi program strategis pemerintah daerah.

Carik Jakarta saat ini menyediakan transparansi data melalui portal carik.jakarta.go.id/dashboard. Aplikasi ini menampilkan 12 topik utama, mulai dari data kependudukan hingga informasi ketenagakerjaan, yang dapat diakses oleh seluruh OPD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *