Special Plan: Indonesia dan UNICEF kerja sama percepat pemulihan hak anak

Indonesia dan UNICEF Tandatangani Kerja Sama untuk Percepat Pemulihan Hak Anak

Dari Jakarta, dalam acara peluncuran Country Programme Action Plan (CPAP) yang diadakan oleh Kementerian PPN/Kepala Bappenas dan UNICEF, Menteri Rachmat Pambudy menegaskan komitmen untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal. “No child left behind menjadi prinsip inti agar setiap anak Indonesia bisa berkembang secara optimal,” ujarnya, Kamis.

Kemitraan Strategis yang Berlangsung Selama Lebih Dua Dekade

Kemitraan Indonesia dengan UNICEF telah berjalan sejak 1966. Dalam masa kerja sama 2026–2030, total dana yang dialokasikan mencapai sekitar 131 juta dolar AS. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan akses layanan esensial berkualitas dan memperkuat sistem nasional yang melindungi hak anak.

Prioritas Nasional dan Strategi untuk Generasi Emas 2045

Dokumen CPAP 2026–2030 telah diselaraskan dengan tujuan pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030. Program ini fokus pada enam area utama: kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, layanan air-sanitasi-higiene (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial.

Selain itu, strategi lintas sektor akan mendorong inovasi, transformasi digital, kesetaraan gender, ketahanan terhadap bencana, serta inklusi bagi anak penyandang disabilitas. “Indeks Modal Manusia Indonesia juga harus kita tingkatkan dengan dukungan UNICEF,” tambah Kepala Bappenas.

Implementasi di Tingkat Daerah dan Nasional

Dalam rangka memastikan keberlanjutan program, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) untuk merumuskan strategi tahunan bersama. “Kemendagri berkomitmen memastikan pelaksanaan program sesuai arah kebijakan nasional,” tutur Anwar Harun Damanik, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.

Di tingkat nasional, UNICEF akan bekerja sama dengan K/L untuk memperkuat sistem kebijakan dan regulasi. Sementara itu, di daerah, organisasi ini bermitra dengan pemerintah provinsi dan kabupaten prioritas untuk meningkatkan kapasitas dalam perencanaan, penganggaran, dan penyediaan layanan anak.

Proyeksi Pemulihan Hak Anak Melalui Kemitraan Jangka Panjang

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, mengatakan bahwa organisasinya telah bekerja di Indonesia selama lebih dari 75 tahun. “Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak anak, dan CPAP 2026–2030 akan menangani tantangan baru serta memperkuat visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

“Dengan memperkuat kemitraan ini, kita dapat membentuk masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan,” tegas Maniza Zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *