Beras Premium Abal-abal Dijual Rp17 Ribu – Amran Blak-Blakan!
Beras Premium Palsu Dijual Rp17 Ribu, Amran Sulaiman Terbuka Soal Mafia Pangan
Kamis (23/4/2026), Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, mengungkap kejahatan penjualan beras premium palsu yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah. Ia menyoroti cara penipuan di tingkat distribusi yang mengakibatkan beras berkualitas rendah dijual dengan harga premium.
Temuan Laboratorium Mengungkap Penipuan Serius
Amran mengatakan, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras premium yang beredar di pasar justru memiliki kadar beras patah (broken rice) mencapai 34% hingga 59%. Standar beras premium seharusnya hanya 14% pecahannya, sehingga harga wajar sekitar Rp12.000 per kg. Namun, di pasar, beras tersebut dijual hingga Rp17.000 per kg, menyebabkan selisih harga Rp5.000 per kg.
“Kalau premium itu 14% pecahannya. Yang kita tangkap itu 34%-59% (patahannya). Artinya harga Rp12.000 dijual Rp17.000 (per kg),”
Menurut Amran, perbedaan harga ini jika dikalikan dengan volume konsumsi 2 juta ton, bisa menghasilkan kerugian hingga Rp10 triliun. Ia juga menyebut bahwa praktik ini bukan sekadar pengoplosan, melainkan kecurangan sistematis yang melibatkan mafia pangan.
Operasi Bersama Satgas Pangan Mengguncang Industri
Amran menjelaskan, nilai total beras yang terlibat dalam praktik ini mencapai Rp100 triliun. Ia menegaskan bahwa penindakan pemerintah, yang melibatkan Satgas Pangan Polri, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengakuan harga yang tidak wajar. “Kalau 2 juta kita jual, bukan untung nipu rakyat, paham maksudku? Itu Rp10 triliun. Ini yang ditangkap, dan ini sudah dipenjara. Clear ya? Itulah masuk di middleman,”
Kerugian Masyarakat: Siapa yang Lebih Berdampak?
Dalam wawancara, Amran mempertanyakan pihak mana yang lebih mengejek masyarakat, yaitu upaya penindakan atau mafia yang terus merugikan. “Pertanyaan saya, yang mana kejam? Yang memberantas 100 orang (merugikan masyarakat) atau (yang menipu) 1.000 orang?”
Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi beras, terutama kualitas dan harga jual, untuk menjaga kesehatan pasar pangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan konsumen tidak menjadi korban praktik tidak jujur yang berkelanjutan.