Latest Program: Menaker: Perluasan jaminan sosial harus jangkau pekerja informal
Menaker: Perluasan jaminan sosial harus mencapai pekerja informal
Dari Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa perluasan program jaminan sosial harus mampu mencakup semua kelompok pekerja, termasuk yang berada di sektor informal. Ia menyoroti pekerja seperti rumah tangga, pengemudi ojek online, kurir, serta tenaga kerja di bidang perikanan dan perkebunan sebagai target utama. Menaker Yassierli dalam pernyataannya, Jumat, menegaskan bahwa hak perlindungan sosial adalah bagian dari kehidupan yang layak bagi setiap warga negara.
“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli.
Menteri Yassierli menjelaskan bahwa saat ini masih ada tantangan untuk memastikan pekerja informal bisa tergabung dalam sistem jaminan sosial yang hingga kini lebih banyak digunakan oleh pekerja formal. Untuk mengatasi ini, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi terutama bagi sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya. Dengan demikian, pemberi kerja diwajibkan memberikan perlindungan sesuai standar yang sama.
Selain itu, Menaker mengajak untuk memperkuat integrasi data sebagai acuan dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang terpadu juga dianggap penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja serta penyakit akibat pekerjaan. Menurutnya, hal ini bisa menjaga stabilitas dana jaminan sosial di masa depan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Menaker.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa perlindungan bagi semua pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas utama. “Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.