Main Agenda: MA dan KPK kerja sama tingkatkan integritas hakim seluruh Indonesia

MA dan KPK Kerja Sama Tingkatkan Integritas Hakim Seluruh Indonesia

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menandatangani kesepakatan untuk memperkuat integritas hakim di seluruh Indonesia melalui program pelatihan antikorupsi. Kerja sama ini dilakukan antara Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum, Pengadilan (BSDK) MA RI dengan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua MA dan Pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Jumat.

“Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan, terutama hakim dan pimpinan pengadilan, dalam menghadapi tantangan antikorupsi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Syamsul Arief, Kepala BSDK MA RI.

Menurut Syamsul, setelah penandatanganan, pelatihan selama satu minggu akan diikuti oleh 200 pimpinan pengadilan negeri, termasuk ketua dan wakil ketua, yang akan berlangsung pada 18 Mei 2026 di Pusdiklat MA di Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam waktu dua hingga tiga hari dari keseluruhan durasi pelatihan, materi akan disampaikan oleh instruktur dari KPK. Topik yang dibahas meliputi kepemimpinan dalam pengadilan, pengawasan, akuntabilitas, serta teknis yudisial.

“Materi antikorupsi, akuntabilitas, transparansi, dan aspek lainnya dalam penanganan perkara akan diberikan setelah dua hari pelatihan, dengan fokus pada peningkatan integritas hakim agar menjauh dari praktik transaksional dan meningkatkan transparansi dalam tugas sehari-hari,” ujar Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Wawan menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tugas KPK dalam memberantas korupsi melalui tiga pendekatan: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Ia menekankan bahwa pelatihan bukan hanya teori, tetapi juga melibatkan studi kasus dan diskusi dengan para hakim serta ahli. Materi yang disampaikan dirancang agar para pimpinan pengadilan dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam praktik sehari-hari.

Menurutnya, meskipun durasi pelatihan singkat, materi yang diberikan akan menjadi bekal penting bagi para hakim dalam memperkuat integritas mereka. “Para hakim sudah mengenal tindak pidana korupsi, sehingga kurikulum dirancang untuk menyelaraskan antara teori dan pengalaman nyata, serta mendorong implementasi praktis nilai-nilai integritas,” tutup Wawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *