Pemprov DKI Jakarta mulai tindak tegas parkir liar di sekitar MRT – ratusan motor kini dipindahkan

Pemprov DKI Jakarta Tindak Tegas Parkir Liar di Area MRT Lebak Bulus

Jakarta, Jumat (24/4/2026) – Ratusan sepeda motor yang ditinggal secara sembarangan di sekitar stasiun MRT Lebak Bulus akhirnya dipindahkan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Operasi penertiban ini dilakukan bersamaan dengan tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang berperan dalam mengurus pengelolaan area parkir di kawasan tersebut.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengimplementasikan aturan parkir secara ketat. Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat lebih mematuhi peraturan dengan memanfaatkan tempat parkir resmi yang telah disediakan. Petugas mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan akses yang optimal bagi pengguna MRT.

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr

Dishub DKI Jakarta memberikan peringatan bahwa penindasan parkir liar akan terus dilakukan. Mereka menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menghindari penggunaan ruang publik secara tidak semestinya. Sejumlah motor yang ditemukan melanggar aturan langsung dibawa ke tempat yang lebih terorganisir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *