New Policy: Menteri LH: Warga Jakarta harus transformasi pengolahan transformasi
Menteri Lingkungan Hidup: Jakarta Perlu Transformasi dalam Pengelolaan Sampah
Jakarta menjadi sorotan karena volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang mencapai 8.000 ton per hari. Menghadapi kondisi ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan perlunya perubahan drastis dari masyarakat DKI Jakarta dalam mengelola sampah. Menurutnya, tanggung jawab mengatasi masalah sampah tidak hanya ada pada pemerintah daerah, tetapi juga warga yang harus terlibat aktif.
“Kini, volume sampah yang masuk ke TPA Bantargebang mencapai 8.000 ton per hari. Sumbernya berasal dari berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini menuntut kolaborasi antara kepala dinas dan walikota. Oleh karena itu, diperlukan dua transformasi utama, yaitu perubahan teknologi dan manajemen,” ujar Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Jumat.
Menteri Hanif menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berupaya mendorong daerah untuk merancang strategi yang jelas dan terukur. Sistem pemantauan sampah hingga tingkat RT/RW ditujukan agar dapat memahami volume harian serta wilayah yang kurang optimal dalam pengelolaan. “Pemerintah menetapkan bahwa hingga Agustus, pengelolaan sampah harus mulai berubah. Setelah itu, hanya sampah anorganik atau sisa yang boleh dibuang ke Bantargebang. Sampah organik wajib diproses di tingkat kota masing-masing,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa penanganan sampah tidak bisa dipandang sebagai tugas sederhana. Infrastruktur yang memadai diperlukan untuk menghadapi kapasitas pengolahan sampah organik yang besar. Meski TPS3R sudah ada, Hanif menilai fasilitas tersebut masih kurang efektif. “Perencanaan yang lebih rinci dan berbasis data diperlukan agar tujuan dapat tercapai,” katanya.
Dalam komposisi sampah, sekitar 57 persen berasal dari rumah tangga, sedangkan 43 persen lainnya dari kawasan. Menurut Menteri LH, sampah rumah tangga harus menjadi fokus layanan publik, sementara sampah kawasan bisa dikelola dengan pendekatan bisnis. “Masalah sampah selama ini terjadi karena kurang profesionalnya pengelolaan. Ke depan, diharapkan ada badan yang lebih spesialis dan berorientasi pada nilai ekonomi,” papar Hanif.