Key Strategy: Menkeu Purbaya tegaskan tak berencana pajaki Selat Malaka
Menkeu Purbaya tegaskan tak berencana pajaki Selat Malaka
Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklaim tidak ada rencana untuk mengenakan pajak kepada kapal yang melintasi perairan Selat Malaka. Penegasan ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman terkait laporan yang menyebutkan dirinya mengusulkan pungutan tarif di wilayah tersebut. “Ini bukan rencana serius, kita belum pernah merencanakan untuk mengenakan pajak,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.
Pemahaman terhadap UNCLOS
Purbaya menegaskan bahwa ia memahami konsep Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) karena pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak Mei 2018 hingga September 2020. Ia mengungkapkan bahwa salah satu prinsip utama UNCLOS adalah kebebasan navigasi, yang memastikan kapal dapat melintasi perairan internasional tanpa hambatan.
“Di bawah kebebasan bernavigasi, kita wajib memperbolehkan kapal melewati Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) kita, bahkan memastikan keamanan di sana,” jelas Purbaya.
Menurut Purbaya, negara tidak akan melanggar perjanjian internasional yang sudah ditandatangani. “Kita telah meratifikasi UNCLOS dan akan menjalankan hukum tersebut secara ketat,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap konsistensi hukum laut di Selat Malaka sebagai jalur perdagangan global.