Key Strategy: Pemkot Bandung targetkan setop “open dumping” ke TPA akhir 2026
Pemkot Bandung Targetkan Setop “Open Dumping” ke TPA Akhir 2026
Kota Bandung sedang berupaya menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau “open dumping” di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah ini direncanakan untuk tercapai pada akhir tahun 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera dilakukan guna memastikan kesiapan kota dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Langkah Strategis untuk Kurangi Ketergantungan TPA
Farhan menargetkan peningkatan pengelolaan sampah di tingkat sumber sebesar 100 hingga 200 ton per hari. Tujuan utamanya adalah mengurangi tekanan pada TPA secara bertahap. Menurutnya, pengelolaan di hulu menjadi faktor penting untuk memperkecil volume sampah yang masuk ke TPA.
“Kita memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan sampah ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.
Pemkot Bandung juga menghadapi hambatan operasional karena pembatasan kuota pengangkutan sampah ke TPA. Hal ini menyebabkan antrean kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah di sekitar Kota Bandung. Farhan menekankan pentingnya pendekatan holistik yang tidak hanya menekankan pengurangan sampah, tetapi juga mencegah polusi baru.
Menurut data terakhir, total produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton setiap hari. Angka ini menunjukkan tantangan besar dalam mengelola sampah secara efisien. Dengan adanya kebijakan penyetopan “open dumping”, kota diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
“Jangan sampai kita mengurangi sampah, tapi justru menimbulkan polusi baru. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.