Special Plan: Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dugaan Penipuan

Jakarta – Seorang ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menjadi korban laporan penipuan oleh Irwan Arya (42), yang juga dikenal sebagai Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya terkait pembelian buku. “Saya merasa tertipu setelah membeli buku Gibran Endgame. Rencananya, saya ingin membeli 200 hingga 300 buku, namun hanya membayar 60 buku, sekitar Rp6 juta,” ungkap Irwan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat.

Peristiwa Penipuan

Irwan menyatakan bahwa Rismon mengakui isi buku tersebut, tetapi kemudian menganulir pernyataannya. “Setelah saya membaca buku ini, tiba-tiba muncul pernyataan dari Bang Rismon Sianipar bahwa dia tidak mengakui lagi isinya, bahkan mengatakan hasil penelitiannya menyatakan buku ini palsu,” tambahnya.

“Saya juga merasa rugi materiil. Tapi yang membuat saya sangat terkejut adalah, setelah membeli buku dan membacanya secara teliti, tiba-tiba Rismon mengeluarkan pernyataan yang menyatakan buku ini tidak valid,” kata Irwan.

Dalam laporannya, Irwan menyebutkan dua pasal yang relevan, yaitu Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Ia menjelaskan bahwa buku tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu per unit. Dengan rencana membeli 300 buku, ia hanya menerima pembayaran untuk 60 buku.

Bukti dan Penjelasan

Irwan menambahkan bahwa dirinya telah mempersiapkan bukti seperti buku fisik, bukti pembayaran, serta saksi-saksi yang mengenali situasi. “Saya membawa bukti-bukti tersebut untuk memperkuat laporan,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa pernyataan Rismon di sebuah acara TV dan di Istana Wakil Presiden memperparah rasa kecewaannya.

Laporan penipuan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *