Key Strategy: Video: KLH: Bantar Gebang Hanya Terima Residu pada 2027

Video: KLH: Bantar Gebang Hanya Terima Residu pada 2027

Pada 24 April 2026, Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup, memberikan peringatan keras kepada para pemimpin daerah khusus Jakarta yang tidak mengikuti instruksi dari kementerian terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

Lebih lanjut diulas dalam program Nation Hub CNBC Indonesia yang tayang pada Jumat, 24 April 2026, berikut ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *