Key Discussion: Purbaya Bilang Satgas BLBI Sudah Bubar, Siapkan Gantinya
Purbaya Yudhi Sadewa Umumkan Satgas BLBI Telah Dibubarkan
Di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah dibubarkan sejak Desember 2024. Meski tim ini tidak lagi beroperasi, Purbaya menyatakan komitmen untuk menyelesaikan masalah utang BLBI. Ia menekankan pentingnya tindakan nyata, terutama karena adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan utang sebesar Rp 211 triliun belum terbayar hingga akhir 2025.
“Jadi udah gak ada, ini saya mau rapihkan. Karena Pak Rio (Ketua Satgas Rionald Silaban) segera pensiun, nanti akan ada perubahan. Tapi saya tidak mau cuma membuat suara tanpa ada duit yang terkumpul,” ujarnya dalam sesi media briefing, Jumat (24/4/2026).
Laporan BPK: Penagihan Utang BLBI Masih Tidak Optimal
Sebelumnya, BPK mencatat bahwa masih ada 25.306 debitur yang belum lunasi utangnya mencapai Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025. Dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 menunjukkan bahwa upaya PUPN dalam menagih utang eks-BLBI belum efektif. BPK menyebutkan beberapa hambatan, termasuk kurangnya koordinasi antar instansi seperti Kementerian Keuangan, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Penyebab utama kegagalan penagihan, menurut BPK, meliputi masalah dalam menelusuri alamat dan status perusahaan, serta kesulitan dalam melakukan pemblokiran aset dan pencegahan debitur keluar dari Indonesia. Selain itu, langkah pengurangan utang juga berisiko menimbulkan konflik hukum, sehingga memperlambat proses penyelesaian.
Berdasarkan rekomendasi BPK, Menteri Keuangan diminta untuk menginstruksikan Dirjen Kekayaan Negara agar lebih aktif dalam koordinasi dengan pihak terkait. Dalam catatan CNBC, Satgas BLBI ditetapkan beroperasi hingga 31 Desember 2024 melalui Keppres No. 30 Tahun 2023. Tim ini bertujuan mengumpulkan aset senilai Rp110,45 triliun, namun hingga akhir 2024 hanya berhasil meraih Rp39,32 triliun, atau 35% dari target.