Meeting Results: Satgas PRR rehabilitasi ribuan hektare sawah terdampak bencana
Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Sawah Terkena Bencana
Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) di daerah terdampak bencana di Sumatera tengah meningkatkan upaya memulihkan lahan pertanian yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebagaimana dilaporkan oleh Satgas PRR, langkah ini melibatkan strategi revitalisasi lahan serta perlindungan agar tidak berubah fungsi, guna memastikan pasokan beras dan ketahanan pangan tetap stabil, sambil mempercepat pemulihan aktivitas pertanian.
Minister: Fokus pada Produktivitas dan Legalitas
Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tim telah menyelesaikan pemetaan dan evaluasi terhadap lahan pertanian yang rusak, serta memastikan luas sawah produktif tidak berkurang meski mengalami kerusakan. Ia menjelaskan bahwa selain fokus pada pemulihan fisik, pemerintah juga memperkuat kebijakan perlindungan lahan untuk mencegah alih fungsi, sehingga hasil panen tetap terjamin.
“Kita sudah rapat dan tegaskan bahwa lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan. Ini sudah diatur dalam undang-undang, jadi pelanggaran tidak lagi diperbolehkan,” kata Amran selama kunjungan di gudang Bulog Karawang, Kamis (23/4).
Dalam proses tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan berupa bibit dan benih unggul kepada petani, agar mereka dapat segera kembali berproduksi. “Seluruh sawah yang rusak ditanggung pemerintah,” tambahnya.
Status Pemulihan Hingga 24 April 2026
Diketahui bahwa total 42.702 hektare sawah di tiga provinsi menjadi sasaran rehabilitasi. Hingga 24 April 2026, sebanyak 2.045 hektare sudah diperbaiki, sedangkan 12.126 hektare masih dalam proses. Rinciannya, Aceh mencatatkan 116 hektare selesai direhabilitasi dari 31.464 hektare target. Di Sumut, 224 hektare dari 7.336 hektare tercapai, sedangkan di Sumbar, 1.705 hektare dari 3.902 hektare telah rampung.
Langkah Strategis untuk Penguatan Hukum
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa pemulihan sawah tidak hanya berupa fisik, tetapi juga melibatkan pemutakhiran data pertanahan untuk memastikan kepastian hukum atas lahan yang kembali bermacam-macam. “Dengan kerja sama BPN yang berada di bawah Menteri ATR/BPN, perlu ada instruksi agar jajaran aktif menyelaraskan data tanah, batas lahan, dan membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai rapat koordinasi di Jakarta, Senin (6/4).