New Policy: Hasil Evaluasi Program Magang Nasional Gelombang I Temukan Pelanggaran

Hasil Evaluasi Program Magang Nasional Gelombang I Temukan Pelanggaran

Penutupan Program dan Tujuan

Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengakhiri Program Pemagangan Nasional Batch I yang melibatkan 16.112 peserta dari Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program ini dilakukan sejak Jumat (24/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program tersebut adalah bagian dari upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja nasional. Selain memberikan pengalaman kerja, program ini bertujuan membekali peserta dengan kesiapan kerja berdasarkan keterampilan. Setelah selesai, peserta akan memasuki fase sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan atas kemampuan yang telah mereka kembangkan.

“Kami menyarankan peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat sertifikasi kompetensi diberikan gratis sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang dimiliki,” ujar Yassierli seperti dilaporkan dari siaran pers, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Yassierli, peserta juga diminta mempersiapkan diri dengan belajar sebelum mengikuti uji kompetensi di Balai Pelatihan Kemnaker atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Reformasi dan Pemetaan Wilayah

Yassierli menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan program tersebut. Dalam evaluasi, Kemnaker menekankan pentingnya memperluas keberadaan program ke seluruh Indonesia, bukan hanya terpusat di Pulau Jawa. Upaya ini bertujuan memberi akses lebih merata kepada putra-putri daerah.

Lebih lanjut, program ini akan diperluas untuk mencakup semua program studi, bukan hanya bidang tertentu. Dalam meningkatkan kualitas, Kemnaker juga mengevaluasi peran perusahaan dalam pelatihan. Termasuk meninjau skema kontribusi yang lebih terorganisasi untuk mendukung pembinaan peserta.

“Tahun ini fokusnya memberikan pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga memastikan peserta memiliki sertifikat kompetensi serta peluang lebih besar untuk diserap industri,” tegas Yassierli.

Pelanggaran yang Teridentifikasi

Selama ini, Yassierli mengungkapkan adanya praktik tidak baik oleh beberapa perusahaan. Praktik tersebut didasarkan pada laporan langsung dari peserta magang dan masyarakat. “Kita mengelola ini melalui ribuan perusahaan, sehingga kita membuat sistem dan mekanisme untuk menangani pengaduan peserta maupun masyarakat,” jelasnya saat berbicara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Kemnaker tidak merinci daftar perusahaan yang terlibat. Namun, menegaskan bahwa institusi tersebut telah melakukan tindakan dengan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam. “Beberapa perusahaan ditegur, lalu diblacklist, peserta magangnya selamatkan, dipindahkan, dan proses dilanjutkan,” tambah Yassierli.

Langkah Penguatan Masa Depan

Dalam jangka panjang, Yassierli menyatakan Kemnaker akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan penempatan peserta. “Perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab dan kepemilikan dalam memastikan keberhasilan program,” ujarnya.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah jam kerja yang melebihi batas waktu yang ditentukan. Ada pula perusahaan yang menugaskan tugas tidak sesuai dengan jurusan atau bidang keahlian peserta magang. “Misalnya, jam kerjaan. Padahal kita menyatakan…”

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan dengan mengembangkan platform SiapKerja, termasuk fitur KarirHub yang menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor. “Kita juga mengintegrasikan SiapKerja dengan portal swasta agar lowongan dalam maupun luar negeri terpusat dalam satu platform,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *